PAN Kukar Sesalkan Aksi Vandalisme, Keputusan Mendukung Edi-Rendi Final

img

(Basuki, Wakil Ketua PAN Kukar)


TENGGARONG, Jajaran pengurus DPD PAN Kutai Kartanegara menyesalkan aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum tertentu terhadap Rumah PAN yang berada di kawasan Jalan Pesut Tenggarong, Selasa (8/9/2020), dengan menulis pada pintu rolling door sekretariat PAN, disegel.

“Aksi vandalisme yang dilakukan oleh okum tertentu terhadap rumah PAN, merupakan hal yang sangat kami sesalkan. Namun demikian, dalam rangka menjaga kondusifitas maka harus kami sikapi dengan bijaksana. DPD PAN Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyampaikan permohonan kepada Kepolisian Republik Indonesia Resort Kabupaten Kutai Katanegara untuk menjaga keamanan aset dan personil DPD PAN Kabupaten Kutai Kartenagara.” Kata Basuki, Wakil Ketua DPD PAN Kukar dalam pers riliese yang diterima Poskotakaltimnews, Rabu (9/9/2020).

DPD PAN Kukar kata Basuki memohon kepada semua pihak agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan selama proses PILKADA berjalan.

DPP PAN sendiri menurut Basuki telah membentuk tim monitoring  supervisi Advokasi/Hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 melalui Surat Keputusan : PAN/A/Kpts/KU-SJ/297/2020 tanggal 28 Agustus 2020 sebagai saluran persoalan hukum manakala terjadi sengketa hukum terkait Pilkada 2020.

Keputusan PAN, lanjut Basuki, dalam mendukung dan mengusung pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sudah bersifat final,DPD maupun DPW PAN sifatnya menjalankan putusan atau perintah DPP, “Itulah dasarnya Sdr Supriadi selaku Ketua dan Sdr Aini Farida selaku Sekretaris mendampingi Pasangan Drs. H. Edi Damansyah, M.Si – Rendi Solihin mendaftar di KPU beberapa hari yang lalu.” Tuturnya.


 Berikut Kronologi Penetapan Dukungan PAN untuk Pilkada Kukar    


 1 1. Bahwa dalam rangka menentukan siapa tokoh yang diusung menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, DPD Partai PAN Kutai Kutai Kartanegara membentuk Tim penjaringan yang bertugas melakukan rekrutmen terbuka sejak  tanggal 13 s.d 30 Sept 2019


2. Bahwa penyampaian Visi Misi bagi nama-nama Bakal Calon yang sudah mendaftarkan diri dilaksanakan tanggal 22 /12/2019 untuk selanjutnya disampaikan ke Tim Penjaringan Pilkada DPW PAN Kalimantan Timur atau Provinsi untuk dilakukan seleksi


3. Bahwa setelah melakukan seleksi secara ketat Tim Pilkada Provinsi atau DPW PAN Kalimantan Timur melalui surat no PAN/20/A/K-S-028/VI/2020 pada tanggal 5 Juni 2020 merekomendasikan sekaligus memohon SK kepada DPP PAN untuk pasangan calon Edi Damansyah – Rendi Solihin agar ditetapkan sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Amanat Nasional


4. Bahwa DPP PAN menerbitkan SK untuk pasangan yang berbeda dari yang diusulkan yakni pasangan Awang Yakub Luthman – Suko Buono dengan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.


5. Bahwa DPP PAN tertanggal 3 Juli 2020 menerbitkan surat keputusan Pembatalan Persetujuan Ir. H. Awang Yacoub Luthman, MM, M.Si sebagai Calon Bupati dan DR H Suko Buwono, M.Si sebagai Calon Wakil Bupati Kutai dengan nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/150/VII/2020 sekaligus mencabut SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dan selanjutnya tidak berlaku terhitung tanggal surat tersebut diterbitkan.


6. Bahwa pada tanggal 14 Agustus 2020 Surat pembatalan dan pencabutan persetujuan DPP PAN tersebut diserahkan oleh unsur pengurus DPW PAN Kalimantan Timur dan DPD PAN Kutai Kartanegara secara langsung kepada Bapak Ir. H. Awang Yacoub Luthman, MM, M.Si dan didampingi oleh Bapak DR. H. SUKO BUONO, M.Si, Pak Siswo, Sdr Haidir dan beberapa orang lainnya


7. Bahwa DPP PAN menerbitkan SK tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara atas Nama Drs. Edi Damansyah – Rendi Solihin dengan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/157/VII/2020 tanggal 03 Juli 2020 ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.


8. Bahwa tanggal 2 September 2020 DPW PAN Kaltim menyerahkan secara resmi surat B.1-KWK kepada Pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin


9.Bahwa Tanggal 4 September 2020 Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kutai Kartanegara Mendampingi pasangan Drs. H. Edi Damansyah, M.Si – Rendi Solihin mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara.(awi/poskotakaltimnews.com)