PAN Kukar Sesalkan Aksi Vandalisme, Keputusan Mendukung Edi-Rendi Final
(Basuki, Wakil Ketua PAN Kukar)
TENGGARONG, Jajaran pengurus DPD PAN Kutai
Kartanegara menyesalkan aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum tertentu
terhadap Rumah PAN yang berada di kawasan Jalan Pesut Tenggarong, Selasa (8/9/2020), dengan menulis pada pintu rolling door sekretariat PAN, disegel.
“Aksi vandalisme yang dilakukan oleh okum
tertentu terhadap rumah PAN, merupakan hal yang sangat kami sesalkan. Namun
demikian, dalam rangka menjaga kondusifitas maka harus kami sikapi dengan
bijaksana. DPD PAN Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyampaikan permohonan
kepada Kepolisian Republik Indonesia Resort Kabupaten Kutai Katanegara untuk
menjaga keamanan aset dan personil DPD PAN Kabupaten Kutai Kartenagara.” Kata Basuki,
Wakil Ketua DPD PAN Kukar dalam pers riliese yang diterima Poskotakaltimnews,
Rabu (9/9/2020).
DPD PAN Kukar kata Basuki memohon kepada
semua pihak agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang dapat
mengganggu ketertiban dan keamanan selama proses PILKADA berjalan.
DPP PAN sendiri menurut Basuki telah
membentuk tim monitoring supervisi
Advokasi/Hukum Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 melalui Surat Keputusan :
PAN/A/Kpts/KU-SJ/297/2020 tanggal 28 Agustus 2020 sebagai saluran persoalan
hukum manakala terjadi sengketa hukum terkait Pilkada 2020.
Keputusan PAN, lanjut Basuki, dalam mendukung
dan mengusung pasangan Edi Damansyah dan Rendi Solihin sudah bersifat final,DPD
maupun DPW PAN sifatnya menjalankan putusan atau perintah DPP, “Itulah dasarnya
Sdr Supriadi selaku Ketua dan Sdr Aini Farida selaku Sekretaris mendampingi
Pasangan Drs. H. Edi Damansyah, M.Si – Rendi Solihin mendaftar di KPU beberapa
hari yang lalu.” Tuturnya.
Berikut Kronologi Penetapan Dukungan PAN untuk Pilkada Kukar
1 1. Bahwa dalam rangka menentukan siapa tokoh yang diusung menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, DPD Partai PAN Kutai Kutai Kartanegara membentuk Tim penjaringan yang bertugas melakukan rekrutmen terbuka sejak tanggal 13 s.d 30 Sept 2019
2. Bahwa penyampaian Visi Misi bagi nama-nama
Bakal Calon yang sudah mendaftarkan diri dilaksanakan tanggal 22 /12/2019 untuk
selanjutnya disampaikan ke Tim Penjaringan Pilkada DPW PAN Kalimantan Timur
atau Provinsi untuk dilakukan seleksi
3. Bahwa setelah melakukan seleksi secara ketat
Tim Pilkada Provinsi atau DPW PAN Kalimantan Timur melalui surat no PAN/20/A/K-S-028/VI/2020
pada tanggal 5 Juni 2020 merekomendasikan sekaligus memohon SK kepada DPP PAN
untuk pasangan calon Edi Damansyah – Rendi Solihin agar ditetapkan sebagai
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Amanat Nasional
4. Bahwa DPP PAN menerbitkan SK untuk pasangan
yang berbeda dari yang diusulkan yakni pasangan Awang Yakub Luthman – Suko
Buono dengan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 ditandatangani
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
5. Bahwa DPP PAN tertanggal 3 Juli 2020 menerbitkan
surat keputusan Pembatalan Persetujuan Ir. H. Awang Yacoub Luthman, MM, M.Si
sebagai Calon Bupati dan DR H Suko Buwono, M.Si sebagai Calon Wakil Bupati
Kutai dengan nomor: PAN/Kpts/KU-SJ/150/VII/2020 sekaligus mencabut SK Nomor :
PAN/A/Kpts/KU-SJ/062/VI/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang persetujuan pasangan
calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, dan selanjutnya tidak berlaku terhitung
tanggal surat tersebut diterbitkan.
6. Bahwa pada tanggal 14 Agustus 2020 Surat
pembatalan dan pencabutan persetujuan DPP PAN tersebut diserahkan oleh unsur
pengurus DPW PAN Kalimantan Timur dan DPD PAN Kutai Kartanegara secara langsung
kepada Bapak Ir. H. Awang Yacoub Luthman, MM, M.Si dan didampingi oleh Bapak
DR. H. SUKO BUONO, M.Si, Pak Siswo, Sdr Haidir dan beberapa orang lainnya
7. Bahwa DPP PAN menerbitkan SK tentang
Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara atas Nama
Drs. Edi Damansyah – Rendi Solihin dengan Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/157/VII/2020
tanggal 03 Juli 2020 ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen
Eddy Soeparno.
8. Bahwa tanggal 2 September 2020 DPW PAN Kaltim menyerahkan secara resmi surat B.1-KWK
kepada Pasangan Edi Damansyah – Rendi Solihin
9.Bahwa Tanggal 4 September 2020 Ketua dan
Sekretaris DPD PAN Kutai Kartanegara Mendampingi pasangan Drs. H. Edi
Damansyah, M.Si – Rendi Solihin mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati dan Calon
Wakil Bupati Kutai Kartanegara.(awi/poskotakaltimnews.com)